PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
DOI:
https://doi.org/10.59635/jihk.v8i2.165Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang “Penyertaan Tindak Pidana” menurut Hukum Pidana di Indonesia, dan juga untuk membuka wacana yang lebih dalam tentang “unsur penyertaan” dalam perkara Tindak Pidana Korupsi bagi pelajar, Penegak Hukum atau masyarakat biasa
Unduhan
Diterbitkan
2021-09-30
Cara Mengutip
Fitriyanti, F. (2021). PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 8(2), 318–332. https://doi.org/10.59635/jihk.v8i2.165
Terbitan
Bagian
Articles
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.